Sosialisasi Anti Narkoba di SDN 01 Dimong: Edukasi Dini Wujudkan Generasi Emas

Dimong – Senin, 3 Februari 2025, bertempat di SDN 01 Dimong, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Polres Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Pemerintah Desa Dimong serta berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret (UNS) Kelompok 67.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 4, 5, dan 6 SDN 01 Dimong sebagai bagian dari edukasi dini tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri sejak usia sekolah. Sosialisasi dikemas secara interaktif, disertai pemaparan materi dari pihak kepolisian serta sesi tanya jawab yang melibatkan para siswa.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, prestasi, dan masa depan generasi muda. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya bersama dalam membentuk karakter siswa yang tangguh, berprestasi, dan menjauhi perilaku menyimpang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif dari berbagai pihak—sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat—dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman demi mewujudkan generasi emas yang berprestasi dan sehat.