Desk penyusunan RKPDesa tahun 2025 tingkat kecamatan



Pemerintah Desa Dimong mengikuti Desk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025 di Kantor Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun pada tanggal 13 Agustus 2025.
Penyusunan RKPDesa ini bertujuan untuk membuat program kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya, sehingga dapat mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa Dimong.
Ini adalah bukti bahwa kami pemdes Dimong telah melaksanakan tahapan tahapan perencanaan tanpa terkecuali dan memastikan arah pembangunan serta penyelenggaraan kegiatan tahun 2025 sesuai dengan RPJM Desa dan kebutuhan masyarakat Desa.
Mari membangun Desa agar lebih maju dan berseri 🌼
Dimong, 13 Agustus 2024